Jumat, 16 Maret 2012
Etika berhubungan dengan perilaku manusia. Manusia itu yakin dan wajib
berbuat baik dan menghindari yang jahat. Oleh karena itu dalam etika
mempermasalahkan hal-hal seperti: apakah yang disebut baik itu,
apakah yang buruk itu, apakah ukuran baik dan buruk itu, apakah suara
batin itu, mengapa orang terikat pada kesusilaan.
Etika sendiri berasal dari baha Yunani yaitu berasal dari kata ”Ethos” yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan. Sedangkan dalam bahasa latin, etika berasal dari kata “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”,
yang berarti adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan
perbuatan yang baik (kesusilaan) serta menghindari hal-hal tindakan yang
buruk. Sehingga dapat disimpulkan bahwa etika merupakan ilmu
pengetahuan yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.
Kemudian kata profesionalisme. Profesionalisme merupakan kualitas yang wajib dimiliki oleh setiap eksekutif yang baik. Profesionalisme dapat diartikan juga dengan suatu keahlian dalam
penanganan suatu masalah atau pekerjaan dengan hasil yang maksimal
dikarenakan telah menguasai bidang yang dijalankan tersebut.
Ciri-ciri profesionalisme adalah :
· Memiliki keterampilan dan kemahiran dalam suatu bidang
· Memiliki
ilmu dan pengalaman dalam membaca situasi dan menganalisis masalah agar
dapat mengambil keputusan dengan cepat dan tepat
· Memiliki sikap berorientasi ke depan sehingga dapat mengantisipasi perkembangan lingkungan
· Bersikap
mandiri dan terbuka dalam menyimak dan menghargai pendapat orang lain
namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangannya
Masalah etika juga mendapat perhatian dalam pengembangan dan pemakaian
sistem informasi. Masalah ini diidentifikasi oleh Richard Mason pada tahun 1986
(Zwass, 1998) yang mencakup privasi, akurasi, property, dan akses.
1.
Privasi
Privasi menyangkut hak individu untuk
mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang memang
tidak diberi ijin untuk melakukannya. Contoh isu mengenai privasi sehubungan
diterapkannya sistem informasi adalah pada kasus seorang manajer pemasaran yang
ingin mengamati email yang dimiliki bawahannya karena diperkirakan
mereka lebih banyak berhubungan dengan email
pribadi daripada email para
pelanggan. Sekalipun manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal itu,
tetapi ia telah melanggar privasi bawahannya.
2.
Akurasi
Akurasi terhadap informasi merupakan factor yang
harus dipenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidakakurasian informasi dapat
menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dam bahkan membahayakan. Sebuah
kasus akibat kesalahan penghapusan nomor keamanan social dialami oleh Edna
Rismeller. Akibatnya, kartu asuransinya tidak bisa digunakan dan bahkan
pemerintah menarik kembali cek pensiun sebesar $672 dari rekening banknya.
Mengingat data dalam sistem informasi menjadi bahan dalam pengambilan
keputusan, keakurasiannya benar-benar harus diperhatikan.
3.
Properti
Perlindungan terhadap hak property yang sedang
digalakkan saat ini yaitu dikenal dengan sebutan HAKI (Hak Atas Kekayaan
Intelektual). Kekayaan Intelektual diatur melalui 3 mekanisme yaitu hak cipta
(copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret).
a.
Hak Cipta
Hak cipta adalah hak yang dijamin oleh kekuatan
hokum yang melarang penduplikasian kekayaan intelektual tanpa seijin
pemegangnya. Hak cipta biasa diberikan kepada pencipta buku, artikel,
rancangan, ilustrasi, foto, film, musik, perangkat lunak, dan bahkan kepingan
semi konduktor. Hak seperti ini mudah didapatkan dan diberikan kepada
pemegangnya selama masih hidup penciptanya ditambah 70 tahun.
b.
Paten
Paten merupakan bentuk perlindungan terhadap
kekayaan intelektual yang paling sulit didapat karena hanya akan diberikan pada
penemuan-penemuan inovatif dan sangat berguna. Hukum paten memberikan
perlindungan selama 20 tahun.
c.
Rahasia Perdagangan
Hukum rahasia perdagangan melindungi kekayaan
intelektual melalui lisensi atau kontrak. Pada lisensi perangkat lunak,
seseorang yang menandatangani kontrak menyetujui untuk tidak menyalin perangkat
lunak tersebut untuk diserhakan pada orang lain atau dijual.
4.
Akses
Fokus dari masalah akses adalah pada penyediaan
akses untuk semua kalangan. Teknologi informasi malah tidak menjadi halangan
dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi bagi kelompok orang tertentu,
tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk semua pihak.